Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raut Edhy Prabowo Seusai Divonis 5 Tahun Penjara

Ekspresi terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai mengikuti sidang vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pembacaan ecara virtual, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Majelis hakim memvonis pidana 5 tahun penjara dan denda Rp4 00 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai mengikuti sidang vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pembacaan ecara virtual, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Majelis hakim memvonis pidana 5 tahun penjara dan denda Rp4 00 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

15 Juli 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, mengikuti sidang vonis kasus suap ekspor benih lobster secara virtual, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Edhy juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp.10,7 miliar serta pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, mengikuti sidang vonis kasus suap ekspor benih lobster secara virtual, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Edhy juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp.10,7 miliar serta pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

15 Juli 2021 00:00 WIB

Jurnalis merekam sidang pembacaan vonis bagi terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Edhy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. ANTARA/Reno Esnir
Jurnalis merekam sidang pembacaan vonis bagi terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Edhy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. ANTARA/Reno Esnir

15 Juli 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai mengikuti sidang putusan secara virtual, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai mengikuti sidang putusan secara virtual, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto

15 Juli 2021 00:00 WIB