Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyekatan Kendaraan Saat Penutupan Jalan Tol Jawa Tengah

Editor

Polisi memasang barier saat melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk tol melalui Gerbang Tol Colomadu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan dan penutupan 27 gerbang keluar tol di Jawa Tengah hingga tanggal 22 Juli untuk mengurangi mobiltas warga khususnya yang datang dari luar Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Polisi memasang barier saat melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk tol melalui Gerbang Tol Colomadu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan dan penutupan 27 gerbang keluar tol di Jawa Tengah hingga tanggal 22 Juli untuk mengurangi mobiltas warga khususnya yang datang dari luar Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

17 Juli 2021 00:00 WIB

Personel kepolisian berjaga saat operasi penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Pada hari pertama penutupan 27 pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah hingga Kamis (22/7) mendatang, Polda Jawa Tengah memutarbalikkan kendaraan non esensial dan non kritikal yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali guna membatasi mobilitas masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Personel kepolisian berjaga saat operasi penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Pada hari pertama penutupan 27 pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah hingga Kamis (22/7) mendatang, Polda Jawa Tengah memutarbalikkan kendaraan non esensial dan non kritikal yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali guna membatasi mobilitas masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

17 Juli 2021 00:00 WIB

Foto udara kendaraan dari arah jalur pantura putar balik menuju tempat pengecekan dokumen perjalanan di pintu exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah memberlakukan penutupan 27 pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah dengan melakukan putar balik dan penyekatan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan kendaraan non esensial dan non kritikal guna membatasi mobilitas masyarakat dalam mencegah laju penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Foto udara kendaraan dari arah jalur pantura putar balik menuju tempat pengecekan dokumen perjalanan di pintu exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah memberlakukan penutupan 27 pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah dengan melakukan putar balik dan penyekatan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan kendaraan non esensial dan non kritikal guna membatasi mobilitas masyarakat dalam mencegah laju penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

17 Juli 2021 00:00 WIB

Polisi Lalu Lintas mengecek dokumen perjalanan kendaraan saat penyekatan kendaraan di pintu exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah memberlakukan penutupan 27 pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah dengan melakukan putar balik dan penyekatan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan kendaraan non esensial dan non kritikal guna membatasi mobilitas masyarakat dalam mencegah laju penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Polisi Lalu Lintas mengecek dokumen perjalanan kendaraan saat penyekatan kendaraan di pintu exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah memberlakukan penutupan 27 pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah dengan melakukan putar balik dan penyekatan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan kendaraan non esensial dan non kritikal guna membatasi mobilitas masyarakat dalam mencegah laju penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

17 Juli 2021 00:00 WIB

Sebuah truk melintas keluar tol melalui Gerbang Tol Colomadu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan dan penutupan 27 gerbang keluar tol di Jawa Tengah hingga tanggal 22 Juli untuk mengurangi mobiltas warga khususnya yang datang dari luar Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sebuah truk melintas keluar tol melalui Gerbang Tol Colomadu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan dan penutupan 27 gerbang keluar tol di Jawa Tengah hingga tanggal 22 Juli untuk mengurangi mobiltas warga khususnya yang datang dari luar Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

17 Juli 2021 00:00 WIB

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menempelkan stiker tanda bertuliskan esensial saat penyekatan kendaraan di pintu exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah memberlakukan penutupan 27 pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah dengan melakukan putar balik dan penyekatan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan kendaraan non esensial dan non kritikal guna membatasi mobilitas masyarakat dalam mencegah laju penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menempelkan stiker tanda bertuliskan esensial saat penyekatan kendaraan di pintu exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah memberlakukan penutupan 27 pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah dengan melakukan putar balik dan penyekatan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan kendaraan non esensial dan non kritikal guna membatasi mobilitas masyarakat dalam mencegah laju penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

17 Juli 2021 00:00 WIB