Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Tania Ayu yang Diduga Tersandung Kasus Prostitusi Onlie Bertarif 30 Juta

Editor

Selama ini heboh artis berinisial TA ditangkap karena kasus prostitusi online, dan sosok artis yang dimaksud tersebut adalah Tania Ayu Siregar. Foto/Instagram
Selama ini heboh artis berinisial TA ditangkap karena kasus prostitusi online, dan sosok artis yang dimaksud tersebut adalah Tania Ayu Siregar. Foto/Instagram

22 Juli 2021 00:00 WIB

Dalam postingan foto dirinya, Tania Ayu merasa sangat berdampak pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dimana dirinya menulis caption,
Dalam postingan foto dirinya, Tania Ayu merasa sangat berdampak pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dimana dirinya menulis caption, "PPKM : pala pusing kurang money." Foto/Instagram

22 Juli 2021 00:00 WIB

Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus Prostitusi Online tersebut menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa yang bertugas sebagai muncikari dan Tania Ayu termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Foto/Instagram
Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus Prostitusi Online tersebut menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa yang bertugas sebagai muncikari dan Tania Ayu termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Foto/Instagram

22 Juli 2021 00:00 WIB

Kasus Prostitusi Online yang melibatkan Tania Ayu ini terjadi pada Desember 2020 lalu, dimana Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan patrol siber di jaringan internet, dan menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan para perempuan. Foto/Instagram
Kasus Prostitusi Online yang melibatkan Tania Ayu ini terjadi pada Desember 2020 lalu, dimana Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan patrol siber di jaringan internet, dan menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan para perempuan. Foto/Instagram

22 Juli 2021 00:00 WIB

Tarif TA itu tertuang dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diunggah pada website Mahkamah Agung (MA). Tarif TA untuk kencan dibagi ke dalam dua kategori yaitu Rp 15 juta dan Rp 30 juta. Foto/Instagram
Tarif TA itu tertuang dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diunggah pada website Mahkamah Agung (MA). Tarif TA untuk kencan dibagi ke dalam dua kategori yaitu Rp 15 juta dan Rp 30 juta. Foto/Instagram

22 Juli 2021 00:00 WIB