Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Protes PPKM Berbikini, Dinar Candy Diperiksa Kepolisian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah menunjukkan barang bukti ponsel milik Dinar Candy dan managernya saat perilisan kasus usai melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021. Dinar Candy diperiksa kepolisian karena aksinya turun ke jalan memakai bikini memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tempo/Nurdiansah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah menunjukkan barang bukti ponsel milik Dinar Candy dan managernya saat perilisan kasus usai melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021. Dinar Candy diperiksa kepolisian karena aksinya turun ke jalan memakai bikini memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tempo/Nurdiansah

5 Agustus 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah saat merilis kasus Dinar Candy yang membuat gaduh usai melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021. Dinar Candy diperiksa kepolisian karena aksinya turun ke jalan memakai bikini memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tempo/Nurdiansah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah saat merilis kasus Dinar Candy yang membuat gaduh usai melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021. Dinar Candy diperiksa kepolisian karena aksinya turun ke jalan memakai bikini memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tempo/Nurdiansah

5 Agustus 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah menunjukkan barang bukti ponsel milik Dinar Candy dan managernya saat perilisan kasus usai melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021. Dinar Candy diperiksa kepolisian karena aksinya turun ke jalan memakai bikini memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tempo/Nurdiansah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah menunjukkan barang bukti ponsel milik Dinar Candy dan managernya saat perilisan kasus usai melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021. Dinar Candy diperiksa kepolisian karena aksinya turun ke jalan memakai bikini memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tempo/Nurdiansah

5 Agustus 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah saat merilis kasus Dinar Candy yang membuat gaduh usai melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021. Dinar Candy diperiksa kepolisian karena aksinya turun ke jalan memakai bikini memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tempo/Nurdiansah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah saat merilis kasus Dinar Candy yang membuat gaduh usai melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021. Dinar Candy diperiksa kepolisian karena aksinya turun ke jalan memakai bikini memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tempo/Nurdiansah

5 Agustus 2021 00:00 WIB