Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Aturan Makan di Tempat Selama PPKM Level 3

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah

24 Agustus 2021 00:00 WIB

Pengunjung menyantap makanan di salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Jumlah pengunjung layanan makan di tempat dibatasi menjadi 25 persen dari kapasitas saat PPKM Level 3. ANTARA/Arif Firmansyah
Pengunjung menyantap makanan di salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Jumlah pengunjung layanan makan di tempat dibatasi menjadi 25 persen dari kapasitas saat PPKM Level 3. ANTARA/Arif Firmansyah

24 Agustus 2021 00:00 WIB

Pengunjung menyantap makanan di sebuah kafe di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Durasi makan di tempat setiap pengunjung dibatasi maksimal 30 menit selama PPKM Level 3. ANTARA/Sigid Kurniawan
Pengunjung menyantap makanan di sebuah kafe di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Durasi makan di tempat setiap pengunjung dibatasi maksimal 30 menit selama PPKM Level 3. ANTARA/Sigid Kurniawan

24 Agustus 2021 00:00 WIB

Pekerja menata kue yang dijual salah satu kedai di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Selain itu, pemerintah hanya membolehkan satu meja pada restoran diisi dua orang saat PPKM Level 3. ANTARA/Sigid Kurniawan
Pekerja menata kue yang dijual salah satu kedai di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Selain itu, pemerintah hanya membolehkan satu meja pada restoran diisi dua orang saat PPKM Level 3. ANTARA/Sigid Kurniawan

24 Agustus 2021 00:00 WIB