Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Coki, Polisi Juga Tangkap Bandar Narkoba

Komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021.  Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

4 September 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima (kiri) dan Kasat Serse Narkoba AKBP Pratomo Widodo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus penyelahgunaan narkoba seorang komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima (kiri) dan Kasat Serse Narkoba AKBP Pratomo Widodo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus penyelahgunaan narkoba seorang komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

4 September 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menyaksikan komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menyaksikan komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

4 September 2021 00:00 WIB

Petugas Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggeledah kediaman Komika Reza Pardede alias Coki Pardede (kedua kanan) di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis, 2 September 2021. Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggeledah kediaman Komika Reza Pardede alias Coki Pardede (kedua kanan) di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis, 2 September 2021. Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

4 September 2021 00:00 WIB

Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis, 2 September 2021. Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis, 2 September 2021. Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

4 September 2021 00:00 WIB