Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan 17 ASN Pemkab Probolinggo Terkait Kasus Dugaan Suap

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

5 September 2021 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

5 September 2021 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

5 September 2021 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

5 September 2021 00:00 WIB

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

4 September 2021 00:00 WIB

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

4 September 2021 00:00 WIB