Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Coki Pardede Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Penyidik kepolisian membawa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede (kiri) berjalan keluar dari ruangan Kantor Sat Resnarkoba usai menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ANTARA/Fauzan
Penyidik kepolisian membawa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede (kiri) berjalan keluar dari ruangan Kantor Sat Resnarkoba usai menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ANTARA/Fauzan

5 September 2021 00:00 WIB

Penyidik kepolisian membawa Coki Pardede berjalan keluar dari ruangan Kantor Sat Resnarkoba usai menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Coki akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. ANTARA/Fauzan
Penyidik kepolisian membawa Coki Pardede berjalan keluar dari ruangan Kantor Sat Resnarkoba usai menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Coki akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. ANTARA/Fauzan

5 September 2021 00:00 WIB

Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan dua tersangka lainnya yaitu WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA/Muhammad Iqbal
Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan dua tersangka lainnya yaitu WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA/Muhammad Iqbal

5 September 2021 00:00 WIB

Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. ANTARA/Muhammad Iqbal
Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. ANTARA/Muhammad Iqbal

5 September 2021 00:00 WIB