Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50 Pegawai KPK yang Dipecat Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

Para Pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama Solidaritas Masyarakat Sipil melakukan aksi mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. Pendirian Kantor darurat ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia . TEMPO/Imam Sukamto
Para Pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama Solidaritas Masyarakat Sipil melakukan aksi mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. Pendirian Kantor darurat ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia . TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2021 00:00 WIB

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan dan melakukan aksi mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. Dalam aksi ini peserta menitipkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai permintaan pembatalan TWK yang mengakibatkan pemecatan 57 pegawai KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan dan melakukan aksi mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. Dalam aksi ini peserta menitipkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai permintaan pembatalan TWK yang mengakibatkan pemecatan 57 pegawai KPK. TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2021 00:00 WIB

Para Pegawai KPK yang tidak lolos TWK bersama Solidaritas Masyarakat Sipil melakukan aksi mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. Dalam surat kepada Jokowi, mereka juga meminta Presiden untuk menepati janji memberantas korupsi di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Para Pegawai KPK yang tidak lolos TWK bersama Solidaritas Masyarakat Sipil melakukan aksi mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. Dalam surat kepada Jokowi, mereka juga meminta Presiden untuk menepati janji memberantas korupsi di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2021 00:00 WIB

Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang (kanan) bersama penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan (kiri) menuliskan surat untuk presiden saat mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu, 15 September 2021. Sebanyak 57 pegawai KPK yang selama ini memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, telah terganjal oleh TWK yang menjadi syarat penetapan status Aparat Sipil Negara. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang (kanan) bersama penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan (kiri) menuliskan surat untuk presiden saat mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu, 15 September 2021. Sebanyak 57 pegawai KPK yang selama ini memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, telah terganjal oleh TWK yang menjadi syarat penetapan status Aparat Sipil Negara. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

16 September 2021 00:00 WIB

Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu, 15 September 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu, 15 September 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

16 September 2021 00:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua  Nurul Ghufron (kiri), Wakil Ketua Alexander Marwata (kedua kanan) dan Sekjen Cahya Harefa (kanan)  memberikan keterangan terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. KPK melantik 18 pegawainya yang telah lulus diklat bela negara sebagai ASN dan resmi memberhentikan dengan hormat 50 pegawai yang tidak lolos TWK mulai 30 September 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Nurul Ghufron (kiri), Wakil Ketua Alexander Marwata (kedua kanan) dan Sekjen Cahya Harefa (kanan) memberikan keterangan terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. KPK melantik 18 pegawainya yang telah lulus diklat bela negara sebagai ASN dan resmi memberhentikan dengan hormat 50 pegawai yang tidak lolos TWK mulai 30 September 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

16 September 2021 00:00 WIB