Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Monster Oligarki Warnai Aksi Satu Tahun UU Cipta Kerja

Editor

Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Januari 1970 07:00 WIB

Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Januari 1970 07:00 WIB

Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Januari 1970 07:00 WIB

Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Januari 1970 07:00 WIB

Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Januari 1970 07:00 WIB

Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Januari 1970 07:00 WIB