Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penipuan Rekrutmen PNS, Olivia Nathania Diperiksa Polda Metro Jaya

Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah

11 Oktober 2021 00:00 WIB

Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah

11 Oktober 2021 00:00 WIB

Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah

11 Oktober 2021 00:00 WIB

Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah

11 Oktober 2021 00:00 WIB