Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Diperiksa Polri Setelah Laporkan Peneliti ICW

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melambaikan tangan ke arah awak media setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Moeldoko diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melambaikan tangan ke arah awak media setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Moeldoko diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

12 Oktober 2021 00:00 WIB

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, yaitu Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, yaitu Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

12 Oktober 2021 00:00 WIB

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

12 Oktober 2021 00:00 WIB

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Ini merupakan pemeriksaan perdana usai Moeldoko membuat laporan pada 10 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Ini merupakan pemeriksaan perdana usai Moeldoko membuat laporan pada 10 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

12 Oktober 2021 00:00 WIB

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

12 Oktober 2021 00:00 WIB

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

12 Oktober 2021 00:00 WIB