Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Sita Mobil pada Kasus Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel

Kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kejaksaan Agung RI menyita tiga kendaraan roda empat terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kejaksaan Agung RI menyita tiga kendaraan roda empat terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

14 Oktober 2021 00:00 WIB

Kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Ketiga mobil disita dari dua tersangka yaitu Muddal Madang dan A Yaniarsyah Hasan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Ketiga mobil disita dari dua tersangka yaitu Muddal Madang dan A Yaniarsyah Hasan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

14 Oktober 2021 00:00 WIB

Awak media mengambil gambar Kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kejaksaan Agung RI menyita tiga kendaraan roda empat terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awak media mengambil gambar Kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kejaksaan Agung RI menyita tiga kendaraan roda empat terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

14 Oktober 2021 00:00 WIB

Kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Ketiga mobil disita dari dua tersangka yaitu Muddal Madang dan A Yaniarsyah Hasan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Ketiga mobil disita dari dua tersangka yaitu Muddal Madang dan A Yaniarsyah Hasan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

14 Oktober 2021 00:00 WIB

Tiga kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kejaksaan Agung RI menyita tiga kendaraan roda empat terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tiga kendaraan roda empat yang disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia terparkir di samping Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kejaksaan Agung RI menyita tiga kendaraan roda empat terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

14 Oktober 2021 00:00 WIB