Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Youtube Aktual TV Raup Adsense Rp 2 Miliar dari Hasil Sebar Berita Hoax

Editor

Press Conference perkara penyebaran berita hoax yang di lakukan oleh akun YouTube Aktual tv, bertempat di Polda metro jaya. Jakarta, Jumaat, 15 Oktober 2021. TEMPO/Dika Yanuar F
Press Conference perkara penyebaran berita hoax yang di lakukan oleh akun YouTube Aktual tv, bertempat di Polda metro jaya. Jakarta, Jumaat, 15 Oktober 2021. TEMPO/Dika Yanuar F

15 Oktober 2021 00:00 WIB

konten konten hoax yang ada di akun YouTube AKTUAL Tv, Jakarta, 15 Oktober 2021. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pemilik dan pengelola akun YouTube Aktual TV. Total, polisi meringkus tiga tersangka hoax di Bondowoso, Jawa Timur, pada Agustus 2021. TEMPO/Dika Yanuar F
konten konten hoax yang ada di akun YouTube AKTUAL Tv, Jakarta, 15 Oktober 2021. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pemilik dan pengelola akun YouTube Aktual TV. Total, polisi meringkus tiga tersangka hoax di Bondowoso, Jawa Timur, pada Agustus 2021. TEMPO/Dika Yanuar F

15 Oktober 2021 00:00 WIB

Polda Metro Jaya membeberkan pemilik akun Youtube Aktual TV dalam Konferensi Press di Polda metro jaya. Jakarta, Jumaat, 15 Oktober 2021. Tersangka pertama adalah AZ sebagai pemilik channel Aktual TV, pembuat ide dan editor konten. Dua tersangka lainnya adalah M sebagai content creator dan uploader, dan AF sebagai pengisi suara dalam video-video yang diunggah di akun YouTube tersebut. TEMPO/Dika Yanuar F
Polda Metro Jaya membeberkan pemilik akun Youtube Aktual TV dalam Konferensi Press di Polda metro jaya. Jakarta, Jumaat, 15 Oktober 2021. Tersangka pertama adalah AZ sebagai pemilik channel Aktual TV, pembuat ide dan editor konten. Dua tersangka lainnya adalah M sebagai content creator dan uploader, dan AF sebagai pengisi suara dalam video-video yang diunggah di akun YouTube tersebut. TEMPO/Dika Yanuar F

15 Oktober 2021 00:00 WIB

Alur pemilikan akun YouTube AKTUAL TV saat dibeberkan dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021. Mereka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. TEMPO/Dika Yanuar F
Alur pemilikan akun YouTube AKTUAL TV saat dibeberkan dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021. Mereka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. TEMPO/Dika Yanuar F

15 Oktober 2021 00:00 WIB