Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Kulit Harimau, Tersangka Terancam Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Petugas dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengukur panjang barang bukti kulit Harimau Sumtera (Panthera tigris sumatrae) saat gelar kasus perdagangan kulit di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Oktober 2021. Petugas gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, BKSDA Provinsi Aceh dan Polda Aceh  berhasil menggagalkan perdagangan kulit dari hewan yang dilindungi. ANTARA/Riza Juanda
Petugas dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengukur panjang barang bukti kulit Harimau Sumtera (Panthera tigris sumatrae) saat gelar kasus perdagangan kulit di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Oktober 2021. Petugas gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, BKSDA Provinsi Aceh dan Polda Aceh berhasil menggagalkan perdagangan kulit dari hewan yang dilindungi. ANTARA/Riza Juanda

28 Oktober 2021 00:00 WIB

Barang bukti kulit Harimau Sumatra saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Oktober 2021. Dua orang tersangka di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berhasil ditangkap pada Senin lalu. ANTARA/Riza Juanda
Barang bukti kulit Harimau Sumatra saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Oktober 2021. Dua orang tersangka di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berhasil ditangkap pada Senin lalu. ANTARA/Riza Juanda

28 Oktober 2021 00:00 WIB

Petugas dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menunjukkan barang bukti kulit Harimau Sumatra saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Oktober 2021. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada warga Desa Asir Asir Asia, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, menawarkan kulit harimau seharga Rp 70 juta. ANTARA/Riza Juanda
Petugas dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menunjukkan barang bukti kulit Harimau Sumatra saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Oktober 2021. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada warga Desa Asir Asir Asia, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, menawarkan kulit harimau seharga Rp 70 juta. ANTARA/Riza Juanda

28 Oktober 2021 00:00 WIB

Petugas dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengukur panjang barang bukti kulit Harimau Sumatra saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Oktober 2021. Dua tersangka terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. ANTARA/Riza Juanda
Petugas dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengukur panjang barang bukti kulit Harimau Sumatra saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Oktober 2021. Dua tersangka terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. ANTARA/Riza Juanda

28 Oktober 2021 00:00 WIB