Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WN AS Heather Mack Pembunuh Ibu Kandung Bebas dari Lapas Kerobokan Bali

Editor

Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo
Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo

29 Oktober 2021 00:00 WIB

Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo
Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo

29 Oktober 2021 00:00 WIB

Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo
Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo

29 Oktober 2021 00:00 WIB

Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo
Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo

29 Oktober 2021 00:00 WIB