Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Pekerja DAMRI Gelar Aksi Terkait PHK dan Upah Belum Dibayarkan

Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 November 2021 00:00 WIB

Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 November 2021 00:00 WIB

Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 November 2021 00:00 WIB

Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 November 2021 00:00 WIB

Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Serikat Pekerja DAMRI melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang telah dianggap melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 November 2021 00:00 WIB