Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Tetapkan Biaya Transfer Antar Bank Hanya Rp 2.500

Pengunjung melakukan transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mall Kota Kassabalnka, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Bank Indonesia menetapkan biaya transfer online menggunakan sistem BI Fast maksimal Rp 2.500 dari bank kepada nasabah. TEMPO/Tony Hartawan
Pengunjung melakukan transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mall Kota Kassabalnka, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Bank Indonesia menetapkan biaya transfer online menggunakan sistem BI Fast maksimal Rp 2.500 dari bank kepada nasabah. TEMPO/Tony Hartawan

2 November 2021 00:00 WIB

Pengunjung melakukan transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mall Kota Kassabalnka, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Pemberlakuan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada Desember 2021 nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Pengunjung melakukan transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mall Kota Kassabalnka, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Pemberlakuan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada Desember 2021 nanti. TEMPO/Tony Hartawan

2 November 2021 00:00 WIB

Suasana aktivitas transaksi perbankan di kantor Bank Mandiri Cabang Patra Jasa, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Bank Indonesia menetapkan biaya transfer online menggunakan sistem BI Fast maksimal Rp 2.500 dari bank kepada nasabah. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana aktivitas transaksi perbankan di kantor Bank Mandiri Cabang Patra Jasa, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Bank Indonesia menetapkan biaya transfer online menggunakan sistem BI Fast maksimal Rp 2.500 dari bank kepada nasabah. TEMPO/Tony Hartawan

2 November 2021 00:00 WIB

Suasana aktivitas transaksi perbankan di kantor Bank Mandiri Cabang Patra Jasa, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Pemberlakuan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada Desember 2021 nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana aktivitas transaksi perbankan di kantor Bank Mandiri Cabang Patra Jasa, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Pemberlakuan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada Desember 2021 nanti. TEMPO/Tony Hartawan

2 November 2021 00:00 WIB