Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Olivia Nathania Ditahan Polisi dalam Dugaan Tes CPNS Fiktif

Olivia Nathania saat digiring menuju Biddokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2021. Penahanan itu dilakukan setelah Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pagi tadi. Tempo/Adam Prireza
Olivia Nathania saat digiring menuju Biddokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2021. Penahanan itu dilakukan setelah Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pagi tadi. Tempo/Adam Prireza

11 November 2021 00:00 WIB

Olivia Nathania saat digiring menuju Biddokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2021. Polisi menahan putri Nia Danianty, Olivia Nathania, dalam kasus dugaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif pada Kamis, 11 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Olivia Nathania saat digiring menuju Biddokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2021. Polisi menahan putri Nia Danianty, Olivia Nathania, dalam kasus dugaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif pada Kamis, 11 November 2021. Tempo/Adam Prireza

11 November 2021 00:00 WIB

Olivia Nathania saat digiring menuju Biddokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2021. Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu atas dugaan penipuan perekrutan CPNS, dengan korban penipuan diperkirakan mencapai 225 orang dan total kerugian Rp 9,7 miliar. Tempo/Adam Prireza
Olivia Nathania saat digiring menuju Biddokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2021. Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu atas dugaan penipuan perekrutan CPNS, dengan korban penipuan diperkirakan mencapai 225 orang dan total kerugian Rp 9,7 miliar. Tempo/Adam Prireza

11 November 2021 00:00 WIB

Foto Olivia Nathania dengan ibunya, penyanyi Nia Daniaty saat lebaran tahun ini. Olivia Nathania terbukti melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Instagram/Nia Daniaty
Foto Olivia Nathania dengan ibunya, penyanyi Nia Daniaty saat lebaran tahun ini. Olivia Nathania terbukti melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Instagram/Nia Daniaty

11 November 2021 00:00 WIB