Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Pemeriksaan Kasus Azis Syamsuddin hingga Suap Probolinggo

Terdakwa anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Stepanus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Stepanus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

12 November 2021 00:00 WIB

Terdakwa pengacara, Maskur Husain, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Maskur diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa pengacara, Maskur Husain, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Maskur diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

12 November 2021 00:00 WIB

Selaku ASN/Camat Paiton, Muhammad Ridwan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberi suap menjadi pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare kepada Bupati Probolinggo terkait perkara dugaan kasus jual beli atau seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Selaku ASN/Camat Paiton, Muhammad Ridwan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberi suap menjadi pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare kepada Bupati Probolinggo terkait perkara dugaan kasus jual beli atau seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

12 November 2021 00:00 WIB

Plt. Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki, menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Maliki diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan. TEMPO/Imam Sukamto
Plt. Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki, menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Maliki diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan. TEMPO/Imam Sukamto

12 November 2021 00:00 WIB