Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi

Petugas mengawal tersangka saat rilis kasus mutilasi di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap pengemudi ojek daring berinisial RS (28) di Kedungwaringin, Bekasi. TEMPO/Ridho Fadilla
Petugas mengawal tersangka saat rilis kasus mutilasi di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap pengemudi ojek daring berinisial RS (28) di Kedungwaringin, Bekasi. TEMPO/Ridho Fadilla

28 November 2021 00:00 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan disertai mutilasi, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Korban pria berinisial RS (28) terakhir menghubungi keluarganya pada hari Kamis sebelum putus kontak. TEMPO/Ridho Fadilla
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan disertai mutilasi, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Korban pria berinisial RS (28) terakhir menghubungi keluarganya pada hari Kamis sebelum putus kontak. TEMPO/Ridho Fadilla

28 November 2021 00:00 WIB

Barang bukti ponsel ditunjukkan dalam rilis kasus pembunuhan disertai mutilasi, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Pelaku terdiri dari tiga orang, yakni FM (20) dan MAP (29), sedangkan satu pelaku lain tidak dihadirkan dalam rilis. TEMPO/Ridho Fadilla
Barang bukti ponsel ditunjukkan dalam rilis kasus pembunuhan disertai mutilasi, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Pelaku terdiri dari tiga orang, yakni FM (20) dan MAP (29), sedangkan satu pelaku lain tidak dihadirkan dalam rilis. TEMPO/Ridho Fadilla

28 November 2021 00:00 WIB

Penyidik menunjukkan barang bukti saat rilis kasus mutilasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Polda Metro Jaya menyebut kasus mutilasi ini bermotif sakit hati. ANTARA/Reno Esnir
Penyidik menunjukkan barang bukti saat rilis kasus mutilasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Polda Metro Jaya menyebut kasus mutilasi ini bermotif sakit hati. ANTARA/Reno Esnir

28 November 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Ahad, 28 November 2021. Pelaku memutilasi jasad RS menjadi 10 bagian yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah di Tanjung Pura, Karawang, dan di Cikarang Utara serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak.  TEMPO/Ridho Fadilla
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Ahad, 28 November 2021. Pelaku memutilasi jasad RS menjadi 10 bagian yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah di Tanjung Pura, Karawang, dan di Cikarang Utara serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak. TEMPO/Ridho Fadilla

28 November 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan (kiri) menghadirkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus mutilasi di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Ahad, 28 November 2021. ANTARA/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan (kiri) menghadirkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus mutilasi di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Ahad, 28 November 2021. ANTARA/Reno Esnir

28 November 2021 00:00 WIB