Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Kejahatan Seksual Anak Lewat Game Online Free Fire

Barang bukti tangkapan layar diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual terhadap anak dengan modus game online Free Fire. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti tangkapan layar diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual terhadap anak dengan modus game online Free Fire. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 November 2021 00:00 WIB

Suasana konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Polisi menangkap satu tersangka dengan barang bukti foto serta video porno dari para korban di galeri ponsel tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Polisi menangkap satu tersangka dengan barang bukti foto serta video porno dari para korban di galeri ponsel tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 November 2021 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Dalam kasus tersebut, terdapat 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual dengan tersangka berinisial S atau Reza berusia 21 tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Dalam kasus tersebut, terdapat 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual dengan tersangka berinisial S atau Reza berusia 21 tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 November 2021 00:00 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Tersangka S melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game online Free Fire, di mana sasarannya adalah anak perempuan di bawah umur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Tersangka S melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game online Free Fire, di mana sasarannya adalah anak perempuan di bawah umur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 November 2021 00:00 WIB

Barang bukti tangkapan layar diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Orang tua korban yang melapor berada di Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti tangkapan layar diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Orang tua korban yang melapor berada di Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 November 2021 00:00 WIB

Suasana konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 November 2021 00:00 WIB