Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suasana Stasiun dan Mall dalam Penerapan PPKM Level 2

Editor

Suasana pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta meningkat menjadi level 2 pada 30 November hingga 13 Desember 2021. Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 63/2021 antaralain kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai pukul 21.00 waktu setempat. Tempo/Tony Hartawan
Suasana pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta meningkat menjadi level 2 pada 30 November hingga 13 Desember 2021. Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 63/2021 antaralain kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai pukul 21.00 waktu setempat. Tempo/Tony Hartawan

2 Desember 2021 00:00 WIB

Pengguna jasa KRL beraktivitas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pembatasan kapasitas pengguna KRL tetap berlaku meskipun daerah Jakarta dan sekitarnya berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yaitu 32 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengguna jasa KRL beraktivitas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pembatasan kapasitas pengguna KRL tetap berlaku meskipun daerah Jakarta dan sekitarnya berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yaitu 32 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

2 Desember 2021 00:00 WIB

Suasana pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta meningkat menjadi level 2 pada 30 November hingga 13 Desember 2021. Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 63/2021 antaralain kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai pukul 21.00 waktu setempat. Tempo/Tony Hartawan
Suasana pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta meningkat menjadi level 2 pada 30 November hingga 13 Desember 2021. Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 63/2021 antaralain kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai pukul 21.00 waktu setempat. Tempo/Tony Hartawan

2 Desember 2021 00:00 WIB

Pengguna jasa KRL beraktivitas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pembatasan kapasitas pengguna KRL tetap berlaku meskipun daerah Jakarta dan sekitarnya berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yaitu 32 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengguna jasa KRL beraktivitas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pembatasan kapasitas pengguna KRL tetap berlaku meskipun daerah Jakarta dan sekitarnya berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yaitu 32 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

2 Desember 2021 00:00 WIB

Suasana pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta meningkat menjadi level 2 pada 30 November hingga 13 Desember 2021. Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 63/2021 antaralain kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai pukul 21.00 waktu setempat. Tempo/Tony Hartawan
Suasana pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta meningkat menjadi level 2 pada 30 November hingga 13 Desember 2021. Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 63/2021 antaralain kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai pukul 21.00 waktu setempat. Tempo/Tony Hartawan

2 Desember 2021 00:00 WIB

Pengguna jasa KRL beraktivitas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pembatasan kapasitas pengguna KRL tetap berlaku meskipun daerah Jakarta dan sekitarnya berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yaitu 32 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengguna jasa KRL beraktivitas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pembatasan kapasitas pengguna KRL tetap berlaku meskipun daerah Jakarta dan sekitarnya berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yaitu 32 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

2 Desember 2021 00:00 WIB