Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mahasiswi NW, Bripda Randy Bagus Ditahan Polres Mojokerto

Foto Bripda Randy Bagus (kanan), anggota Polres Pasuruan mengenakan baju tahanan di dalam sel Polres Mojokerto. Kekasih mahasiswi NWS yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya ini ditahan setelah viralnya pengakuan korban pernah dipaksa aborsi oleh Randy. Foto Polda Jawa Timur
Foto Bripda Randy Bagus (kanan), anggota Polres Pasuruan mengenakan baju tahanan di dalam sel Polres Mojokerto. Kekasih mahasiswi NWS yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya ini ditahan setelah viralnya pengakuan korban pernah dipaksa aborsi oleh Randy. Foto Polda Jawa Timur

5 Desember 2021 00:00 WIB

Bripda Randy Bagus, saat ditahan di dalam sel Polres Mojokerto. Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali. Foto: Polda Jawa Timur
Bripda Randy Bagus, saat ditahan di dalam sel Polres Mojokerto. Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali. Foto: Polda Jawa Timur

5 Desember 2021 00:00 WIB

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memberi keterangan dalam kasus bunuh diri NW yang melibatkan Bripda Randy Bagus, Sabtu, 4 Desember 2021. Bripda Randy akan menjalani sidang etik dengan ancaman pemberhentian tidak hormat dan hukuman penjara lima tahun. Instagram/Humaspoldajatim
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memberi keterangan dalam kasus bunuh diri NW yang melibatkan Bripda Randy Bagus, Sabtu, 4 Desember 2021. Bripda Randy akan menjalani sidang etik dengan ancaman pemberhentian tidak hormat dan hukuman penjara lima tahun. Instagram/Humaspoldajatim

5 Desember 2021 00:00 WIB

Keterangan pers kasus bunuh diri NW yang melibatkan Bripda Randy Bagus, Sabtu, 4 Desember 2021. Kasus ini mendapatkan perhatian publik di media sosial, hingga Kapolri meminta pengusutan secara cepat. Instagram/Humaspoldajatim
Keterangan pers kasus bunuh diri NW yang melibatkan Bripda Randy Bagus, Sabtu, 4 Desember 2021. Kasus ini mendapatkan perhatian publik di media sosial, hingga Kapolri meminta pengusutan secara cepat. Instagram/Humaspoldajatim

5 Desember 2021 00:00 WIB