Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gepokan Uang Rp 1,7 Miliar Kasus Korupsi PT JIP

Barang bukti uang dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita uang Rp1,7 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti uang dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita uang Rp1,7 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2021 00:00 WIB

Anggota Kepolisian menata barang bukti uang terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita uang Rp1,7 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Kepolisian menata barang bukti uang terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita uang Rp1,7 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2021 00:00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto menunjukkan barang bukti uang dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021.  Uang itu disita dari salah satu saksi PT JIP. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto menunjukkan barang bukti uang dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. Uang itu disita dari salah satu saksi PT JIP. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2021 00:00 WIB

Anggota Kepolisian menata barang bukti uang terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Kepolisian menata barang bukti uang terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2021 00:00 WIB

Barang bukti uang dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti uang dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2021 00:00 WIB

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto (tengah) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto (tengah) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2021 00:00 WIB