Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan 15 Anggota DPRD Muara Enim dalam Dugaan Suap

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto

13 Desember 2021 00:00 WIB

Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Penahanan selama 20 hari pertama terhadap sepuluh orang tersangka baru Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Daraini, Elison, Faizal Anwar, Samudera Kelana, Eksa Hariawan, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, Willian Husin, Mardalena dan Verra Erika. TEMPO/Imam Sukamto
Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Penahanan selama 20 hari pertama terhadap sepuluh orang tersangka baru Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Daraini, Elison, Faizal Anwar, Samudera Kelana, Eksa Hariawan, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, Willian Husin, Mardalena dan Verra Erika. TEMPO/Imam Sukamto

13 Desember 2021 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan 15 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan 15 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA/Aditya Pradana Putra

14 Desember 2021 00:00 WIB

Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Mereka terdiri 10 mantan dan 5 anggota aktif DPRD yang disangka menerima suap dari kontraktor untuk mengesahkan APBD Muara Enim 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Mereka terdiri 10 mantan dan 5 anggota aktif DPRD yang disangka menerima suap dari kontraktor untuk mengesahkan APBD Muara Enim 2019. TEMPO/Imam Sukamto

14 Desember 2021 00:00 WIB

Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Para tersangka merupakan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, dan diduga menerima uang sebagai uang ketuk palu dari pengusaha Robi Okta Fahlevi. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Para tersangka merupakan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, dan diduga menerima uang sebagai uang ketuk palu dari pengusaha Robi Okta Fahlevi. ANTARA/Aditya Pradana Putra

14 Desember 2021 00:00 WIB

Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. KPK menduga total uang yang mengalir ke para legislator itu sebanyak Rp 5,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. KPK menduga total uang yang mengalir ke para legislator itu sebanyak Rp 5,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra

14 Desember 2021 00:00 WIB