Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Rehabilitasi Selama 12 Bulan

Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah
Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah

23 Desember 2021 00:00 WIB

Terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie menjalani akan sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah
Terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie menjalani akan sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah

23 Desember 2021 00:00 WIB

Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah
Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah

23 Desember 2021 00:00 WIB

Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. 
Tempo/Nurdiansah
Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah

23 Desember 2021 00:00 WIB