Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerjasama KPK - TNI AL dalam Pemanfaatan Rutan Polisi Militer AL

Editor

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto

28 Desember 2021 00:00 WIB

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto

28 Desember 2021 00:00 WIB

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto

28 Desember 2021 00:00 WIB

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto

28 Desember 2021 00:00 WIB