Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Kasus Prajurit TNI Penabrak Handi-Salsa Diserahkan

Tersangka dihadirkan saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Tim penyidik TNI melimpahkan berkas penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban tabrak lari yang dilakukan tiga prajurit TNI Angkatan Darat ke Oditurat Militer Tinggi II. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Tim penyidik TNI melimpahkan berkas penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban tabrak lari yang dilakukan tiga prajurit TNI Angkatan Darat ke Oditurat Militer Tinggi II. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Januari 2022 00:00 WIB

Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas memberikan berkas perkara kepada Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Selain berkas penyidikan, tim penyidik turut melimpahkan barang bukti serta ketiga tersangka kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas memberikan berkas perkara kepada Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Selain berkas penyidikan, tim penyidik turut melimpahkan barang bukti serta ketiga tersangka kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Januari 2022 00:00 WIB

Barang bukti diperlihatkan saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Ketiga tersangka yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA dan Kopda A menjadi tersangka kasus kecelakaan dan pembuangan dua korbannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti diperlihatkan saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Ketiga tersangka yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA dan Kopda A menjadi tersangka kasus kecelakaan dan pembuangan dua korbannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Januari 2022 00:00 WIB

Awak media mengambil gambar barang bukti mobil pelaku dan korban pembunuhan di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Alih-alih diantarkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pertolongan, kedua korban kecelakaan lalu lintas Handi Saputra dan Salsabila dibuang di Jembatan Tajum, Banyumas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awak media mengambil gambar barang bukti mobil pelaku dan korban pembunuhan di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Alih-alih diantarkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pertolongan, kedua korban kecelakaan lalu lintas Handi Saputra dan Salsabila dibuang di Jembatan Tajum, Banyumas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Januari 2022 00:00 WIB

Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas memberikan keterangan pers saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan ketiga pelaku akan dituntut penjara seumur hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas memberikan keterangan pers saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan ketiga pelaku akan dituntut penjara seumur hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Januari 2022 00:00 WIB

Dua prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban dihadirkan saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dua prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban dihadirkan saat pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Januari 2022 00:00 WIB