Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suasana Sidang Permohonan Euthanasia Nelayan Aceh

Kuasa hukum pemohon dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) berbincang sebelum sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 13 Januari 2022. Nazaruddin Razali yang merupakan nelayan keramba, mengajukan permohonan suntik mati atau euthanasia terhadap dirinya. ANTARA/Rahmad
Kuasa hukum pemohon dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) berbincang sebelum sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 13 Januari 2022. Nazaruddin Razali yang merupakan nelayan keramba, mengajukan permohonan suntik mati atau euthanasia terhadap dirinya. ANTARA/Rahmad

13 Januari 2022 00:00 WIB

Kuasa hukum pemohon dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 13 Janauri 2022. Permohonan suntik mati Nazaruddin sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe Nomor 523/1322/2021 terkait larangan melakukan budidaya ikan di dalam Waduk Pusong yang ditetapkan pada 26 Oktober 2021. ANTARA/Rahmad
Kuasa hukum pemohon dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 13 Janauri 2022. Permohonan suntik mati Nazaruddin sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe Nomor 523/1322/2021 terkait larangan melakukan budidaya ikan di dalam Waduk Pusong yang ditetapkan pada 26 Oktober 2021. ANTARA/Rahmad

13 Januari 2022 00:00 WIB

Sejumlah nelayan keramba menyaksikan sidang perdana permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis , 13 Januari  2022. ANTARA/Rahmad
Sejumlah nelayan keramba menyaksikan sidang perdana permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis , 13 Januari 2022. ANTARA/Rahmad

13 Januari 2022 00:00 WIB

Kuasa hukum pemohon dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 13 Januari 2022. ANTARA/Rahmad
Kuasa hukum pemohon dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 13 Januari 2022. ANTARA/Rahmad

13 Januari 2022 00:00 WIB