Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Resmi Tahan Bupati Langkat Terbit Rencana Usai Terjaring OTT

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terjaring operasi tangkap tangan KPK menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu tengah malam, 19 Januari 2022. KPK resmi menigkatkan status perkara ke tahapan penyidikan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru Bupati Langkat. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terjaring operasi tangkap tangan KPK menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu tengah malam, 19 Januari 2022. KPK resmi menigkatkan status perkara ke tahapan penyidikan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru Bupati Langkat. TEMPO/Imam Sukamto

20 Januari 2022 00:00 WIB

Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. KPK resmi menigkatkan status perkara ke tahapan penyidikan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru Bupati Langkat. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. KPK resmi menigkatkan status perkara ke tahapan penyidikan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru Bupati Langkat. TEMPO/Imam Sukamto

20 Januari 2022 00:00 WIB

Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin (depan), bersama tiga orang tersangka lainnya, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. KPK  mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.786 juta dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langka, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin (depan), bersama tiga orang tersangka lainnya, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.786 juta dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langka, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto

20 Januari 2022 00:00 WIB

Wakil ketua KPK Nurul Gufron bersama Deputi Penindakan Karyoto dan Juru Bicara, Ali Fikri, menunjukan Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. KPK melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, kepala desa Balai Kasih, Iskandar PA, empat orang pihak swasta Marcos Surya Adi, Suhandra Citra, Isfi Syahfitra dan Muara Perangin-angin. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK Nurul Gufron bersama Deputi Penindakan Karyoto dan Juru Bicara, Ali Fikri, menunjukan Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. KPK melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, kepala desa Balai Kasih, Iskandar PA, empat orang pihak swasta Marcos Surya Adi, Suhandra Citra, Isfi Syahfitra dan Muara Perangin-angin. TEMPO/Imam Sukamto

20 Januari 2022 00:00 WIB