Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Ngamuk Saat Dijadikan Tersangka

Editor

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 20 Januari 2022. Itong Isnaeni sempat berteriak dalam jumpa pers tersebut lantaran tidak terima dijadikan tersangka. Ia berteriak “Itu semua omong kosong,” saat diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.  TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 20 Januari 2022. Itong Isnaeni sempat berteriak dalam jumpa pers tersebut lantaran tidak terima dijadikan tersangka. Ia berteriak “Itu semua omong kosong,” saat diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

1 Januari 1970 07:00 WIB

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 20 Januari 2022. Itong Isnaeni sempat berteriak dalam jumpa pers tersebut lantaran tidak terima dijadikan tersangka. Ia berteriak “Itu semua omong kosong,” saat diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.  TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 20 Januari 2022. Itong Isnaeni sempat berteriak dalam jumpa pers tersebut lantaran tidak terima dijadikan tersangka. Ia berteriak “Itu semua omong kosong,” saat diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

1 Januari 1970 07:00 WIB

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 20 Januari 2022. Itong Isnaeni sempat berteriak dalam jumpa pers tersebut lantaran tidak terima dijadikan tersangka. Ia berteriak “Itu semua omong kosong,” saat diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.  TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 20 Januari 2022. Itong Isnaeni sempat berteriak dalam jumpa pers tersebut lantaran tidak terima dijadikan tersangka. Ia berteriak “Itu semua omong kosong,” saat diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

1 Januari 1970 07:00 WIB