Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Potret Kehidupan Transpuan di Ghana, Negara yang Menolak LGBT

Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi memegang gaun di rumah dan studionya di Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. Fiatsi merasa hidup dalam ancaman RUU anti-LGBT yang akan segera disahkan di Ghana. REUTERS/Francis Kokoroko
Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi memegang gaun di rumah dan studionya di Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. Fiatsi merasa hidup dalam ancaman RUU anti-LGBT yang akan segera disahkan di Ghana. REUTERS/Francis Kokoroko

4 Februari 2022 00:00 WIB

Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi berbincang dengan anggota komunitas LGBTQ di rumahnya di Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. RUU anti-LGBT yang akan segera disahkan di Ghana akan membuat hubungan sesama jenis menjadi ilegal. REUTERS/Francis Kokoroko
Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi berbincang dengan anggota komunitas LGBTQ di rumahnya di Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. RUU anti-LGBT yang akan segera disahkan di Ghana akan membuat hubungan sesama jenis menjadi ilegal. REUTERS/Francis Kokoroko

4 Februari 2022 00:00 WIB

Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi berbincang melalui telepon genggam di rumahnya di Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. Sekelompok anggota parlemen dari oposisi Ghana memperkenalkan RUU Nilai Keluarga pada November 2022, yang akan menjatuhkan hukuman penjara antara 3-5 tahun bagi mereka yang bertahan sebagai LGBT. REUTERS/Francis Kokoroko
Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi berbincang melalui telepon genggam di rumahnya di Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. Sekelompok anggota parlemen dari oposisi Ghana memperkenalkan RUU Nilai Keluarga pada November 2022, yang akan menjatuhkan hukuman penjara antara 3-5 tahun bagi mereka yang bertahan sebagai LGBT. REUTERS/Francis Kokoroko

4 Februari 2022 00:00 WIB

Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi membersihkan diri di rumahnya di Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. Fiatsi hidup di tengah sebagian besar masyarakat Ghana yang menolak adanya LGBT karena dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan mereka. Ghana merupakan salah satu dari 30 negara Afrika yang menolak LGBT. REUTERS/Francis Kokoroko
Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi membersihkan diri di rumahnya di Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. Fiatsi hidup di tengah sebagian besar masyarakat Ghana yang menolak adanya LGBT karena dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan mereka. Ghana merupakan salah satu dari 30 negara Afrika yang menolak LGBT. REUTERS/Francis Kokoroko

4 Februari 2022 00:00 WIB

Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi melakukan perawatan rambut Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. Fiatsi merupakan seorang seniman dan aktivis LGBT. REUTERS/Francis Kokoroko
Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi melakukan perawatan rambut Oduom, Ashanti Region, Ghana, 22 Desember 2021. Fiatsi merupakan seorang seniman dan aktivis LGBT. REUTERS/Francis Kokoroko

4 Februari 2022 00:00 WIB

Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi berbincang dengan keluarganya saat pertama kali mengunjungi rumah keluarganya dalam 20 tahun, di Lume Atsyame, Ghana, 18 Desember 2022. Setelah memutuskan menjadi trasnpuan, Fiatsi mengaku ada beberapa anggota keluarganya yang tidak berbicara padanya selama lebih dari lima tahun. REUTERS/Francis Kokoroko
Seorang transpuan, Va-Bene Elikem Fiatsi berbincang dengan keluarganya saat pertama kali mengunjungi rumah keluarganya dalam 20 tahun, di Lume Atsyame, Ghana, 18 Desember 2022. Setelah memutuskan menjadi trasnpuan, Fiatsi mengaku ada beberapa anggota keluarganya yang tidak berbicara padanya selama lebih dari lima tahun. REUTERS/Francis Kokoroko

4 Februari 2022 00:00 WIB