Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Berizin, 8 Pos Layanan Rapid Antigen Ditutup Paksa

Satgas COVID-19 Banyuwangi memasang tulisan penutuan pos layanan rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 7 Februari 2022. Sebanyak delapan pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tidak memiliki izin operasi ditutup paksa oleh Satgas COVID-19 Banyuwangi. ANTARA/Budi Candra Setya
Satgas COVID-19 Banyuwangi memasang tulisan penutuan pos layanan rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 7 Februari 2022. Sebanyak delapan pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tidak memiliki izin operasi ditutup paksa oleh Satgas COVID-19 Banyuwangi. ANTARA/Budi Candra Setya

7 Februari 2022 00:00 WIB

Petugas Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Banyuwangi menertibkan banner iklan pos layanan rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 7 Februari 2022. Sebanyak delapan pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tidak memiliki izin operasi ditutup paksa oleh Satgas Covid-19 Banyuwangi. ANTARA/Budi Candra Setya
Petugas Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Banyuwangi menertibkan banner iklan pos layanan rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 7 Februari 2022. Sebanyak delapan pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tidak memiliki izin operasi ditutup paksa oleh Satgas Covid-19 Banyuwangi. ANTARA/Budi Candra Setya

7 Februari 2022 00:00 WIB

Satgas Covid-19 Banyuwangi melakukan penertiban pos rapid antigen tidak berizin di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 7 Februari 2022. ANTARA/Budi Candra Setya
Satgas Covid-19 Banyuwangi melakukan penertiban pos rapid antigen tidak berizin di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 7 Februari 2022. ANTARA/Budi Candra Setya

7 Februari 2022 00:00 WIB