Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buronan Korupsi Eks Sekda PALI Sumsel Akhirnya Ditangkap

Mantan Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus (tengah) digiring petugas saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 9 Februari 2022. Arif Firdaus yang merupakan buronan sejak 2020 dalam kasus korupsi itu ditangkap gabungan tim Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Sumatera Selatan pada 8 Februari 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus (tengah) digiring petugas saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 9 Februari 2022. Arif Firdaus yang merupakan buronan sejak 2020 dalam kasus korupsi itu ditangkap gabungan tim Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Sumatera Selatan pada 8 Februari 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

9 Februari 2022 00:00 WIB

Mantan Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus (kedua kiri) digiring petugas saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 9 Februari 2022. Arif menjadi buronan dalam kasus korupsi pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun anggaran 2017 senilai Rp6,116 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus (kedua kiri) digiring petugas saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 9 Februari 2022. Arif menjadi buronan dalam kasus korupsi pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun anggaran 2017 senilai Rp6,116 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

9 Februari 2022 00:00 WIB

Mantan Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus (kedua kiri) digiring petugas saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 9 Februari 2022. Arif Firdaus sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan uang negara ketika menjabat sebagai Sekwan PALI Tahun 2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus (kedua kiri) digiring petugas saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 9 Februari 2022. Arif Firdaus sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan uang negara ketika menjabat sebagai Sekwan PALI Tahun 2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

9 Februari 2022 00:00 WIB

Mantan Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus (kedua kanan) digiring petugas saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 9 Februari 2022. Arif diketahui menjadi buronan lantaran mangkir dari panggilan dan tak kooperatif. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus (kedua kanan) digiring petugas saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 9 Februari 2022. Arif diketahui menjadi buronan lantaran mangkir dari panggilan dan tak kooperatif. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

9 Februari 2022 00:00 WIB