Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian Capai Rp 1,2 Triliun

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap tiga tersangka dan sejumlah barang bukti, sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap tiga tersangka dan sejumlah barang bukti, sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

21 Februari 2022 00:00 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (duduk tengah) memberikan keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. Kasus investasi bodong tersebut merugikan sekitar 1.200 anggota dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (duduk tengah) memberikan keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. Kasus investasi bodong tersebut merugikan sekitar 1.200 anggota dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

21 Februari 2022 00:00 WIB

Polisi mengarahkan sejumlah tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polisi mengarahkan sejumlah tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

21 Februari 2022 00:00 WIB

Salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

21 Februari 2022 00:00 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kanan duduk) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kanan duduk) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

21 Februari 2022 00:00 WIB

Polisi merapikan kertas informasi barang bukti dalam gelar perkara penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polisi merapikan kertas informasi barang bukti dalam gelar perkara penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

21 Februari 2022 00:00 WIB