Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Hari Ini

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB