Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunungan Uang Palsu yang Berhasil Disita Polisi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (dua kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100. TEMPO/Muhammad Hidayat
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (dua kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Maret 2022 00:00 WIB

Petugas merapikan barang bukti saat konferensi pers kasus peredaran uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 12 orang tersangka di dua wilayah berbeda. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas merapikan barang bukti saat konferensi pers kasus peredaran uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 12 orang tersangka di dua wilayah berbeda. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Maret 2022 00:00 WIB

Petugas merapikan barang bukti saat konferensi pers kasus peredaran uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas merapikan barang bukti saat konferensi pers kasus peredaran uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Maret 2022 00:00 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Maret 2022 00:00 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers kasus uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers kasus uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Maret 2022 00:00 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers kasus uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers kasus uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Maret 2022 00:00 WIB