Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Pemeriksaan Mardalena hingga Nur Afifah Balqis

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Mardalena, mencium tangan kerabatnya seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Mardalena dan Verra Erika diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait proyek - proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pengesahan APBD di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Mardalena, mencium tangan kerabatnya seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Mardalena dan Verra Erika diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait proyek - proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pengesahan APBD di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

23 Maret 2022 00:00 WIB

Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, seusai menjalani pemeriksaan  di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Nur Afifah Balqis, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Nur Afifah Balqis, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

23 Maret 2022 00:00 WIB

Terdakwa Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo, Petrus Edy Susanto, seusai mengikuti sidang lanjutan secara daring dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo, Petrus Edy Susanto, seusai mengikuti sidang lanjutan secara daring dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto

23 Maret 2022 00:00 WIB