Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Sebesar Rp 24,27 Miliar

Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. KPK menghibahkan empat aset barang rampasan hasil tindak pidan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaq, dan M. Nazarudddin, dengan total nilai Rp.24,27 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. KPK menghibahkan empat aset barang rampasan hasil tindak pidan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaq, dan M. Nazarudddin, dengan total nilai Rp.24,27 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

24 Maret 2022 00:00 WIB

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah dengan total nilai Rp.24,27 miliar tersebut berupa kendaraan mobil, tanah dan bangunan.
TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah dengan total nilai Rp.24,27 miliar tersebut berupa kendaraan mobil, tanah dan bangunan. TEMPO/Imam Sukamto

24 Maret 2022 00:00 WIB

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah tersebut diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.TEMPO/Imam Sukamto'
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah tersebut diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.TEMPO/Imam Sukamto'

24 Maret 2022 00:00 WIB