Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Vonis Penyuap Bupati Kuansing - Andi Arief Dipanggil KPK

Terdakwa General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso mengikuti sidang lanjutan secara daring dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi, dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Dalam sidang tersebut, Sudarso divonis 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti menyuap Bupati Kuansing, Andi Putra dalam pengurusan perpanjanhan izin HGU lahan sawit. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso mengikuti sidang lanjutan secara daring dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi, dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Dalam sidang tersebut, Sudarso divonis 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti menyuap Bupati Kuansing, Andi Putra dalam pengurusan perpanjanhan izin HGU lahan sawit. TEMPO/Imam Sukamto

28 Maret 2022 00:00 WIB

Tersangka mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Rahmat Effendi kembali diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Rahmat Effendi kembali diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto

28 Maret 2022 00:00 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media terkait politikus Partai Demokrat Andi Arief, di gedung KPK, Senin, 28 Maret 2022. KPK menyatakan tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke rumah Andi Arief di Cipulir, Jakarta Selatan dan telah diterima 24 Maret 2022. Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam proses penyidikan kasus korupsi kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media terkait politikus Partai Demokrat Andi Arief, di gedung KPK, Senin, 28 Maret 2022. KPK menyatakan tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke rumah Andi Arief di Cipulir, Jakarta Selatan dan telah diterima 24 Maret 2022. Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam proses penyidikan kasus korupsi kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

28 Maret 2022 00:00 WIB