Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Bahar Bin Smith Saat Ikuti Sidang Dakwaan

Editor

Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung.  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

5 April 2022 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung.  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

5 April 2022 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith memasuki ruangan untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung.  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith memasuki ruangan untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

5 April 2022 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith berbincang dengan kuasa hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung.  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith berbincang dengan kuasa hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

5 April 2022 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menyapa awak media sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung.  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menyapa awak media sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022. Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

5 April 2022 00:00 WIB