Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Sidang Perdana Muara Perangin Angin hingga Pemeriksaan Tersangka

Terdakwa Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Muara Perangin Angin, telah memberi sesuatu berupa uang suap sejumlah Rp572 juta kepada Terbit Rencana Perangin angin selaku Bupati Langkat 2019-2024 dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.  TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Muara Perangin Angin, telah memberi sesuatu berupa uang suap sejumlah Rp572 juta kepada Terbit Rencana Perangin angin selaku Bupati Langkat 2019-2024 dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto

6 April 2022 00:00 WIB

Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, menjalani pemeriksaan  di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Nur Afifah Balqis, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Nur Afifah Balqis, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

7 April 2022 00:00 WIB

Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Abdul Gafur Mas'ud, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Abdul Gafur Mas'ud, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

7 April 2022 00:00 WIB

Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Annas Maamun, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan R-APBDP Tahun 2014 dan R-APBDP Tahun 2015 Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Annas Maamun, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan R-APBDP Tahun 2014 dan R-APBDP Tahun 2015 Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

7 April 2022 00:00 WIB