Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Truk Dilarang Lewat Jalan Tol Saat Puncak Arus Mudik Lebaran

Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Kementerian Perhubungan akan membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati 15 ruas jalan tol dalam rangka mudik Lebaran 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Kementerian Perhubungan akan membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati 15 ruas jalan tol dalam rangka mudik Lebaran 2022. TEMPO/Tony Hartawan

19 April 2022 00:00 WIB

Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pembatasan truk tersebut akan berlangsung pada puncak arus mudik yakni pada 28-29 April 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pembatasan truk tersebut akan berlangsung pada puncak arus mudik yakni pada 28-29 April 2022. TEMPO/Tony Hartawan

19 April 2022 00:00 WIB

Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pada puncak arus mudik mendatang, truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan 15 ruas jalan tol yang disebutkan Kementerian Perhubungan tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya, termasuk jalan nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pada puncak arus mudik mendatang, truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan 15 ruas jalan tol yang disebutkan Kementerian Perhubungan tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya, termasuk jalan nasional. TEMPO/Tony Hartawan

19 April 2022 00:00 WIB

Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pembatasan truk selama arus mudik ini tak hanya dilakukan di pulau Jawa. Namun juga menyasar wilayah Bali, dan Sumatera Utara. TEMPO/Tony Hartawan
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pembatasan truk selama arus mudik ini tak hanya dilakukan di pulau Jawa. Namun juga menyasar wilayah Bali, dan Sumatera Utara. TEMPO/Tony Hartawan

19 April 2022 00:00 WIB