Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razman Arif Nasution Gugat Dokter Richard Lee ke PN Jakpus

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Pengacara Razman Arif Nasution menggugat dokter Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). TEMPO/Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Pengacara Razman Arif Nasution menggugat dokter Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). TEMPO/Cristian Hansen

11 Mei 2022 00:00 WIB

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Razman melayangkan gugatan itu terkait kontrak kerjanya dengan dokter Richard Lee. TEMPO/Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Razman melayangkan gugatan itu terkait kontrak kerjanya dengan dokter Richard Lee. TEMPO/Cristian Hansen

11 Mei 2022 00:00 WIB

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Razman mengaku rugi Rp 20,7 miliar gara-gara Richard Lee memutuskan kontrak kerja sepihak dengannya. TEMPO/Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Razman mengaku rugi Rp 20,7 miliar gara-gara Richard Lee memutuskan kontrak kerja sepihak dengannya. TEMPO/Cristian Hansen

11 Mei 2022 00:00 WIB

Pengacara Razman Arif Nasution menunjukkan surat pengaduan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution menunjukkan surat pengaduan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

11 Mei 2022 00:00 WIB

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/Cristian Hansen

11 Mei 2022 00:00 WIB

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/Cristian Hansen

11 Mei 2022 00:00 WIB