Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantor Pengadilan Negeri Depok Dirusak Massa Pemuda Pancasila

Suasana Pengadilan Negeri Depok pasca penyerangan oleh Ormas Pemuda Pancasila, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9). Massa Pemuda Pancasila merusak pintu kaca menuju ruangan Ketua Pengadilan Negeri Depok Prim Haryadi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Suasana Pengadilan Negeri Depok pasca penyerangan oleh Ormas Pemuda Pancasila, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9). Massa Pemuda Pancasila merusak pintu kaca menuju ruangan Ketua Pengadilan Negeri Depok Prim Haryadi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

17 September 2013 00:00 WIB

Sejumlah Ormas Pemuda Pancasila bersama petugas Pengadilan Negeri Depok mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Selasa (17/9). Pengadilan Negeri Depok akhirnya mengeksekusi lahan tersebut seusai Kantor PN Depok dirusak oleh sejumlah massa PP. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah Ormas Pemuda Pancasila bersama petugas Pengadilan Negeri Depok mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Selasa (17/9). Pengadilan Negeri Depok akhirnya mengeksekusi lahan tersebut seusai Kantor PN Depok dirusak oleh sejumlah massa PP. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

17 September 2013 00:00 WIB

Suasana Pengadilan Negeri Depok pasca penyerangan oleh Ormas Pemuda Pancasila di Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9). Massa PP meminta agar Ketua PN Depok tetap melaksanakan eksekusi lahan di Kampung Parung Serab, Depok yang semula hendak ditunda. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Suasana Pengadilan Negeri Depok pasca penyerangan oleh Ormas Pemuda Pancasila di Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9). Massa PP meminta agar Ketua PN Depok tetap melaksanakan eksekusi lahan di Kampung Parung Serab, Depok yang semula hendak ditunda. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

17 September 2013 00:00 WIB

Sejumlah Ormas Pemuda Pancasila bersama petugas Pengadilan Negeri Depok mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Selasa (17/9). Sengketa tanah ini melibatkan Haji Samin (orang tua Ketua DPC PP Depok Rudi Samin) dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah Ormas Pemuda Pancasila bersama petugas Pengadilan Negeri Depok mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Selasa (17/9). Sengketa tanah ini melibatkan Haji Samin (orang tua Ketua DPC PP Depok Rudi Samin) dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

17 September 2013 00:00 WIB

Sejumlah Ormas Pemuda Pancasila bersama petugas Pengadilan Negeri Depok mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Selasa (17/9). Dalam proses hukum ini, Haji Samin (orang tua Ketua DPC PP Depok Rudi Samin) memenangkan perkara. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah Ormas Pemuda Pancasila bersama petugas Pengadilan Negeri Depok mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Selasa (17/9). Dalam proses hukum ini, Haji Samin (orang tua Ketua DPC PP Depok Rudi Samin) memenangkan perkara. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

17 September 2013 00:00 WIB

Sejumlah Ormas Pemuda Pancasila bersama petugas Pengadilan Negeri Depok mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Selasa (17/9). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah Ormas Pemuda Pancasila bersama petugas Pengadilan Negeri Depok mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Selasa (17/9). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

17 September 2013 00:00 WIB