Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Pemeriksaan Ketua DPD PDIP hingga Tersangka Korupsi e-KTP

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.  Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

3 Juni 2022 00:00 WIB

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

3 Juni 2022 00:00 WIB

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

3 Juni 2022 00:00 WIB

Tersangka Husni Fahmi (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik tersebut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tersangka Husni Fahmi (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik tersebut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013. ANTARA/Aditya Pradana Putra

3 Juni 2022 00:00 WIB

Tersangka Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mantan Dirut Perum Percetakan Negara tersebut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tersangka Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mantan Dirut Perum Percetakan Negara tersebut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013. ANTARA/Aditya Pradana Putra

3 Juni 2022 00:00 WIB

Tersangka Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mantan Dirut Perum Percetakan Negara tersebut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tersangka Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mantan Dirut Perum Percetakan Negara tersebut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013. ANTARA/Aditya Pradana Putra

3 Juni 2022 00:00 WIB