Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Penjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Pedagang tengah memberi makan hewan kurban di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang keras para pedagang menjual hewan kurban di fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk trotoar untuk pejalan kaki. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang tengah memberi makan hewan kurban di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang keras para pedagang menjual hewan kurban di fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk trotoar untuk pejalan kaki. TEMPO/Tony Hartawan

20 Juni 2022 00:00 WIB

Pedagang tengah memberi makan hewan kurban di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022. Selain Jakarta Pusat, beberapa wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat juga melarang para penjual hewan kurban berdagang di pinggir jalan. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang tengah memberi makan hewan kurban di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022. Selain Jakarta Pusat, beberapa wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat juga melarang para penjual hewan kurban berdagang di pinggir jalan. TEMPO/Tony Hartawan

20 Juni 2022 00:00 WIB

Pedagang tengah memberi makan hewan kurban di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022. Larangan penjualan hewan kurban di pinggir jalan itu guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang tengah memberi makan hewan kurban di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022. Larangan penjualan hewan kurban di pinggir jalan itu guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). TEMPO/Tony Hartawan

20 Juni 2022 00:00 WIB