Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus Megakorupsi E-KTP

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan E-KTP.
TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan E-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

30 Juni 2022 00:00 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamt
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamt

30 Juni 2022 00:00 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir

30 Juni 2022 00:00 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir

30 Juni 2022 00:00 WIB