Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raut Mardani Maming saat Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Penyidik akan segera meningkatkan dan mengumumkan status Mardani H Maming, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 
TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Penyidik akan segera meningkatkan dan mengumumkan status Mardani H Maming, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto

28 Juli 2022 00:00 WIB

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Mardani menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 
 TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Mardani menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

28 Juli 2022 00:00 WIB

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Penyidik akan segera meningkatkan dan mengumumkan status Mardani H Maming, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Penyidik akan segera meningkatkan dan mengumumkan status Mardani H Maming, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto

28 Juli 2022 00:00 WIB

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar.
Foto : TEMPO/Imam Sukamto'
Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. Foto : TEMPO/Imam Sukamto'

28 Juli 2022 00:00 WIB

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. TEMPO/Imam Sukamto

28 Juli 2022 00:00 WIB